Sesungguhnya ungkapan ‘Ahlul Ahwa’ ‘dan ‘Ahlul Bid’ah’ diungkapkan secara benar-benar kepada mereka yang mengadakan suatu pembaharuan dan mengedepankan hawa nafsu dalam mengambil suatu kesimpulan. Mereka membela syariat (pembaharuan) tersebut dengan cara menunjukkan dalil-dalil kebenarannya menurut perspektif mereka.
Yang demikian itu karena mereka memposisikan diri mereka dalam posisi pengambil kesimpulan dalam masalah hukum syariat yang patut diikuti.Yang demikian itu karena mereka memposisikan diri mereka dalam posisi pengambil kesimpulan dalam masalah hukum syariat yang patut diikuti. Berbeda halnya dengan orang awam, mereka hanya mengikuti semua hal yang telah ditetapkan oleh bapak-bapak mereka dan pendahulu-pendahulu mereka, karena keputusan itu adalah kewajiban mereka (pendahulu-pendahulu mereka). Oleh karena itu, mereka bukan orang yang mengikuti ayat-ayat yang mutasyabih secara benar-benar, dan mereka tidak mengikuti hawa nafsu mereka, akan tetapi mereka mengikuti semua yang dikatakan kepada mereka dari para pendahulu.
==========
Oleh karena itu, ahlul ahwa’ tidak ditujukan kepada mereka (orang awam), sehingga mereka memahami hal tersebut dengan pengamatan mereka sendiri, hingga mereka bisa membedakan; apakah ini baik atau buruk, ketika itu baru bisa ditetapkan lafazh ahlul ahwa ‘dan ahlul bid’ah ditujukan kepada orang yang memposisikan dirinya kepada pelaku bid’ah dan membenarkan pendapatnya
Namun bagi orang yang tidak sadar atau tidak menyadari posisi dirinya dan orang-orang yang mengikuti jejak pemimpin-pemimpinnya hanya dengan ikut-ikutan dan tanpa pengkajian ulang, maka tidak disebut demikian.
==========
==========
Berbagi
Posted in 12. Mujtahid dan Muqallid | No Comments »
Mujtahid dan Muqallid
Mei 6th, 2010 by jalanku
Orang yang menisbatkan diri kepada bid’ah tidak akan luput dari dua hal; sebagai mujtahid atau muqallid. Adapun muqallid, bisa termasuk yang mengakui dalil-dalil yang diangkat oleh mujtahid lalu ia menelaahnya, atau termasuk muqallid yang tidak mengkaji dan menelaah dalil-dalil sebagaimana orang awam.
==========
Mutjahid yang memenuhi syarat untuk ber ijtihad, maka perbuatan bid’ah darinya tidak akan terjadi kecuali karena ketidaksengajaan. Mungkin juga bid’ah darinya dalam bentuk sifat, bukan inti. Hal seperti ini dikatakan sebagai suatu kesalahan atau ketergelinciran, karena pelakunya tidak bermaksud mengikuti ayat-ayat yang mutasyabih dengan tujuan suatu fitnah dan ingin menakwil kitab suci Al Qur’an.
Dengan kata lain, ia tidak mengikuti hawa nafsunya dan tidak menjadikannya sebagai pegangan. Sebab, apabila datang kepadanya suatu kebenaran, ia akan tunduk dan mengakuinya.
==========
Muqallid mengetahui bahwa ia tidak pandai dalam meneliti suatu permasalahan dan ia juga tahu bahwa ia bukan orang yang meneliti permasalah tersebut. Lebih berprasangka baik kepada pelaku bid’ah dan ia mengikutinya. Ia tidak mempunyai dalil khusus tentang hal tersebut kecuali prasangka baik terhadap pelaku bid’ah secara khusus. Yang mengikuti bentuk kedua ini kebanyakan berasal dari orang awam.
==========
Berbagi
Posted in 12. Mujtahid dan Muqallid | No Comments »
Sifat Bid’ah dan pelakunya
Mei 6th, 2010 by jalanku
Ketika tercelanya bid’ah adalah suatu yang pasti, maka demikian pub dengan pelaku bid’ah, sebab bid’ah tidak saja bid’ah yang dianggap tercela, namun ketika ia diubah menjadi praktek, maka pelakunya pun sama tercelanya, bahkan pada hakikatnya pelakunyalah yang tercela. Pencelaan yang ada menunjukkan kekhususan dosa dan pelaku bid’ah-lah yang tercela serta berdosa
==========
1. Dalil-dalil yang ada apabila disebutkan secara tertulis, maka hal itu jelas. Seperti dalam firman Allah SWT, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka.” (Qs. Al An’aam [6]: 159)
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan yang jelas….” (Qs. Aali ‘Imraan [3]: 105)
==========
Dalam sabda Nabi SAW,
“Maka orang-orang dihalau dari telagaku.”
Juga dalil-dalil lainnya yang tertulis untuk para pelaku bid’ah. Apabila dalil yang tertulis berkenaan dengan bid’ah, maka maknanya akan kembali kepada pelakunya. Jika semuanya mencela mereka (pelaku bid’ah) maka semuanya menyatakan bahwa mereka melakukan dosa.
==========
2. Syariat telah menunjukkan bahwa yang menjadi pemicu awal seseorang mengerjakan bid’ah adalah hawa nafsu. Ialah yang menjadi pemeran utama, sedangkan dalil-dalil syar’i hanya mengikuti kehendak mereka. Oleh karena itu, mereka menakwilkan dalil yang menyalahi hawa nafsu mereka dan mengikuti hal-hal syubhat yang sesuai dengan tujuan mereka.
==========
mereka mendahulukan hawa nafsu dalam mencari syariat. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya” (Qs. Al An’aam [6]: 159) Perpecahan yang disebutkan dalam ayat ini ditumpukan kepada mereka, karena jika perpecahan yang ada berdasarkan dalil yang jelas, maka hal itu tidak akan ditumpukan kepada mereka. Disamping itu, mereka juga suka berada dalam daerah yang mengundang celaan, perbuatan yang hanya dilakukan oleh orang yang suka mengikuti hawa nafsu.
==========
Allah berfirman, “Dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan lain itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.” (Qs. Al An’aam [6]: 153) Dalam ayat ini Allah SWT menegaskan jalan yang hak sebagai sesuatu yang jelas serta lurus dan melarang untuk menimbulkan perpecahan. Jalan yang jelas dan jalan yang bercabang dapat diketahui melalui kebiasaan yang sering dilakukan. Apabila terjadi kemiripan pada dalil-dalil; yaitu antara jalan yang hak dengan jalan yang bercabang, maka akan diketahui. Orang yang meninggalkan sesuatu yang jelas lalu mengikuti selain itu, berarti telah mengikuti hawa nafsu.
==========
Allah berfirman, “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang kepada mereka keterangan yang jelas.” (Qs. Aali ‘Imraan [3]: 105) Ini adalah bukti bahwa penjelasan pasti telah datang dan perpecahan datangnya dari orang-orang yang mengadakan perpecahan, bukan dari dalil. Jadi, perpecahan terjadi akibat ulah mereka yang mengikuti hawa nafsu. Bukti-bukti sepadan yang menerangkan bahwa para pelaku bid’ah mengikuti dorongan hawa nafsu mereka (sehingga tercela dan berdosa) sangatlah banyak,
==========
diantaranya firman Allah SWT berikut ini:
“Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dan Allah sedikitpun.” (Qs.Al Qashash [28]:50)
“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat adzab yang berat.” (Qs. Shaad [38]: 26)
“Dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami serta mengikuti hawa nafsunya.” (Qs. Al Kahfi [18]:28).
==========
3. Para pelaku bid’ah pada umumnya mengatakan ungkapan baik dan buruk, inilah penyangga utama mereka dan kaidah yang mereka pakai untuk membangun syariat. Yang demikian ini adalah sesuatu yang utama pada aliran mereka; mereka tidak menuduh akal —yang berbuat kesalahan— namun terkadang mereka menuduh dalil-dalil yang secara zhahir tidak sesuai dengan mereka. Oleh karena itu, mereka banyak menolak dalil-dalil syariat.
==========
Mereka telah mendahulukan hawa nafsu —yang telah mendominasi akal daripada syariat, maka dalam sebagian hadits dan dalam isyarat-isyarat Al Qur’ an, mereka dinamakan “pengikut hawa nafsu”. Karena penamaan sesuatu dengan suatu yang memiliki dua makna atau lebih, maka yang dipakai adalah yang memiliki dua makna atau lebih. Itu lebih dominan daripada yang diberi nama. Dengan demikian orang yang memiliki sifat seperti ini secara jelas berdosa, karena landasannya dalam mengikuti pendapat adalah hawa nafsu.
==========
4. Sesungguhnya orang-orang yang memiliki ilmu yang mendalam tidak akan pernah berbuat bid’ah. Namun bid’ah sering terjadi dari mereka yang tidak memiliki keilmuan mendalam tentang bid’ah yang mereka perbuat.
Sebenamya orang-orang yang melakukan bid’ah hanyalah mereka yang berangkat dari ketidaktahuan atau karena dianggap sebagai seorang ulama. Oleh karena itu, Ijtihad seseorang dilarang apabila tidak atau belum memenuhi syarat-syarat mujtahid dan ia masih tergolong awam. Ketika orang yang awam diharamkan untuk menneiti dan mengambil suatu kesimpulan hukum, maka begitu juga dengan orang yang hidup di antara dua zaman (salaf dan khalaf) yang masih banyak memiliki kebodohan atau ketidaktahuan. Apabila ia berani melakukan perbuatan yang diharamkan, maka ia termasuk orang yang melakukan dosa secara mutlak
==========
Namun ada sebuah catatan bagi para pelaku bid’ah dan pengikut hawa nafsu dalam bab ini, yaitu berkenaan dengan penggunaan dalil syariat untuk lafazh yang sering digunakan dalam adat kebiasaan yang terkadang terjadi kesalahan dan sikap menggampangkan dalam penggunaannya, sehingga orang yang tidak melakukan bid’ah dikatakan sebagai pelakunya, atau sebaliknya.
==========
Berbagi
Posted in 11. Penjelasan Arti Umum Bid'ah | 2 Comments »
Tentang Dalil Bid’ah
Mei 6th, 2010 by jalanku
Dalam hal ini tidak dikhususkan pada satu bid’ah, tetapi pada beberapa bentuk perkara yang menyerupai bid’ah, yang mereka gunakan sebagai alasan.
Ketahuilah wahai saudara-saudaraku yang disayangi Allah SWT, dalil-dalil yang telah dikemukakan adalah bukti umum pencelaan terhadap bid’ah dan beberapa segi:
==========
1. Dalil-dalil yang berjumlah sangat banyak datang dalam bentuk mutlak dan umum yang tidak terdapat pengecualian, dan di dalamnya tidak ada sesuatu yang menunjukkan bahwa sebagian bid’ah termasuk mendapatkan petunjuk. Juga tidak ada keterangan atau ungkapan yang menunjukkan demikian, “Setiap bid’ah adalah sesat kecuali ini dan ini….” Atau ungkapan-ungkapan lain yang menyerupai itu.
Seandainya pada sesuatu yang dibuat-buat (bid’ah) ada yang dianggap memiliki sisi kebaikan atau bisa dimasukkan ke dalam syariat, maka hal itu pasti disebutkan dalam Al Qur’an atau hadits, namun pada kenyataannya tidak demikian.
==========
2. Telah ditetapkan pada dasar-dasar ilmiah bahwa setiap kaidah umum atau dalil syariat yang umum apabila diulang-ulang dalam bentuk yang banyak dan memiliki penguat berdasarkan makna dasar dan cabangnya, maka itu menunjukkan dalil yang tetap sebagaimana lafazhnya yang umum,
telah banyak disebutkan dalam hadits dan telah diulang-ulang penyebutannya, yang disesuaikan dengan kondisi dan waktu yang berbeda, misalnya: setiap bid’ah adalah sesat dan setiap hal yang baru dalam agama adalah bid’ah serta ungkapan lain sepertinya, yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah tercela, sehingga kita tidak mendapatkan dalam satu ayat atau hadits pun yang membatasi, mengkhususkan bentuk lain yang dipahami telah menyalahi dalil umum tersebut. Jika demikian maka hal ini merupakan dalil yang jelas bahwa ia tetap bermakna sebagaimana lafazh dan redaksi kalimatnya yang umum dan mutlak.
==========
3. Ijma’ salafush-shalih dari para sahabat, tabi’in, dan para ulama setelah mereka atas tercelanya bid’ah, dan keharusan untuk tidak mengikuti perbuatan tersebut serta menjauhkan diri dari orang yang memiliki kaitan dengannya. Pada hal itu tidak ada kata berhenti atau pengecualian, sebab ia adalah ijma’ tsabit (kesepakatan yang tetap). Jadi, setiap bid’ah bukanlah suatu kebenaran, namun adalah suatu kebatilan.
==========
4. Sesungguhnya orang yang menjadi otak munculnya bid’ah adalah orang yang tidak bersesuaian dengan jiwanya, karena bid’ah adalah bagian dari hal yang melanggar ketentuan Pembuat syariat atau yang menyampingkan syariat. Hal itu mustahil terbagi menjadi hal yang baik dan buruk atau terpuji dan tercela, karena menurut akal dan dalil dari Al Qur’an serta hadits, tidak sah membuat sesuatu yang menjadi beban bagi syariat itu menjadi baik.
==========
Tidak bisa dibayangkan seandainya di dalam Al Qur’an dan hadits ada sebagian yang menjadikan sebagian dari bid’ah itu benar atau menghindarkan sebagiannya dari celaan, sebab bid’ah adalah suatu perkara yang menyerupai syariat namun ia bukan syariat.
Jika Pembuat syariat menganggapnya sebagai suatu kebaikan, maka hal itu menunjukkan bahwa bid’ah adalah bagian dari syariat. Jika Pembuat syariat mengatakan bahwa pembaharuan yang dilakukan oleh si fulan adalah baik, maka pembaharuan itu secara otomatis menjadi syariat.
==========
Ketika tercelanya bid’ah adalah suatu yang pasti, maka demikian pub dengan pelaku bid’ah, sebab bid’ah tidak saja bid’ah yang dianggap tercela, namun ketika ia diubah menjadi praktek, maka pelakunya pun sama tercelanya, bahkan pada hakikatnya pelakunyalah yang tercela. Pencelaan yang ada menunjukkan kekhususan dosa dan pelaku bid’ah-lah yang tercela serta berdosa
==========
Berbagi
Posted in 11. Penjelasan Arti Umum Bid'ah | No Comments »
Kesesatan
Mei 4th, 2010 by jalanku
Kesesatan disebutkan dalam berbagai macam dalil naqli dan telah diterangkan sebelumnya, demikian halnya dengan ayat-ayat tentang perselisihan dan perpecahan, hingga terbagi menjadi kelompok-kelompok, dan berbagai macam jalan telah menjadi bukti yang menjelaskan kondisi kesesatan bid’ah.
==========
Berbagi
Posted in 11. Penjelasan Arti Umum Bid'ah | No Comments »
Jauh dari Telaga Rosululloh
Mei 4th, 2010 by jalanku
sabda Rasulullah dalam hadits riwayat Mua’ththa%,
“Maka orang-orang dihalau dari telagaku sebagaimana unta yang tersesat dihalau.”
Diriwayatkan oleh Al Bukhari dari Asma’, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda,”Ketika aku berada di tepi telagaku untuk menunggu orang yang akan menghampiriku, dibawakanlah beberapa orang yang bukan dari umatku, maka aku berkata, ‘Umatku!’ Lalu dikatakan, ‘Sesungguhnya kamu tidak mengetahui bahwa mereka telah kembali ke belakang (murtad)’.”
==========
Yang jelas, mereka termasuk kelompok umat ini, muka dan kedua tangan mereka bersinar lantaran bekas berwudhu, sebab tanda-tanda seperti itu tidak mungkin ada pada diri orang kafir yang sebenarnya, baik kekufuran mereka asli maupun karena keluar dari Islam.
==========
Juga dengan dalil dari sabda beliau,
“Mereka telah mengganti (agama) setelahmu.”
Jika yang dimaksudkan adalah orang-orang kafir, maka Dia akan berfirman, “Mereka menjadi kafir setelahmu.” Pengertian yang paling dekat terhadap perbuatan mereka adalah mengganti Sunnah, sehingga ditujukan untuk ahli bid’ah.
==========
Abdul Hak Al Isybili berkata, “Sesungguhnya akhir hayat yang buruk tidaklah dialami oleh seseorang yang zhahirnya baik dan batinnya shalih. Namun yang demikian itu hanya dialami oleh orang yang akalnya rusak, atau orang yang terus-menerus berbuat dosa besar, atau orang yang lebih mengutamakan berbuat dosa besar, atau orang yang dulunya berjalan di atas jalan yang lurus namun kemudian, keluar dari Sunnah, sehingga perbuatan tersebut menjadi sebab dari buruknya akhir hayat dan tempat kembalinya nanti. Na ‘udzu billah.
==========
Berbagi
Posted in 10. Akibat dari Bid'ah | No Comments »
Tercelanya Bid’ah
Mei 4th, 2010 by jalanku
dari hadits Abu Dzar, bahwa Nabi SAV bersabda,
“Akan datang suatu kaum dari umatku yang membaca AJ Qur ‘an namun tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya kemudian ia tidak kembali kepadanya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk.”
==========
Penyebab seorang pelaku bid’ah dijauhkan dari pintu tobat adalah karena masuk atau tunduk terhadap perintah-perintah syariat sungguh sangat sulit bagi jiwa, sebab ia merupakan perkara yang bertentangan dengan hawa nafsu dan akan menjadi penghambat jalannya syahwat.
==========
Memang, menerima kebenaran adalah sesuatu yang berat. Jiwa seseorang sangat bergairah terhadap hal-hal yang sejalan dengan hawa nafsunya, dan setiap bid’ah secara otomatis menjadi jalan masuk bagi hawa nafsu, karena pergerakan bid’ah sesuai dengan pandangan pembuatnya dan tidak sesuai dengan pandangan Pembuat syariat.
==========
Dengan demikian, seorang pelaku bid’ah selalu berusaha keras dalam beribadah demi mendapatkan sanjungan di dunia, harta, kedudukan, dan lainnya yang bersifat syahwani. Bahkan bila memungkinkan akan mengagungkan kenikmatan dunia. Bukankah Anda telah melihat cara beribadahnya para rahib dalam peribadatan orang Yahudi dan rumah-rumah peribadatan lainnya? Mereka menjauhkan diri dari seluruh kenikmatan serta melaksanakan bermacam-macam ibadah dan meninggalkan hawa nafsu? Meski demikian, mereka tetap kekal dalam neraka Jahannam.
==========
Jika orang yang membuat bid’ah cenderung pada sesuatu yang
disukainya karena ia berhasil menjauhi syahwat dan melihat bahwa amal perbuatannya sesuai dengan dalil yang ada pada dirinya, maka apa yang dapat mencegahnya untuk tidak berpegang teguh kepadanya serta semakin giat melakukannya? Ia berkeyakinan bahwa seluruh perbuatannya lebih baik daripada perbuatan orang lain, dan keyakinannya lebih cocok serta lebih mulia? Apakah perlu mencari dalil yang lain? “Demikianlah Allah menyesatkan orang-orang yang dikehendaki-Nya. Dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya.” (Qs. Al Muddatstsir [74]: 31)
==========
Berbagi
Posted in 9. Tercelanya Bid'ah | No Comments »
Akibat Buruk dari Bid’ah
Mei 4th, 2010 by jalanku
Ketahuilah olehmu, sesungguhnya bid’ah akan mernbuat semua ibadah; shalat, puasa, sedekah, serta seluruh amal perbuatan yang bersifat mendekatkan diri kepada Allah SWT, tidak diterima oleh Allah. Bergaul dengan pelaku bid’ah akan menghilangkan penjagaan diri dari kesalahan dan akan ditimpakan (akibat)nya kepada dirinya sendiri. Sedangkan mendatangi dan mengukuhkan bid’ah adalah tindak pembelaan terhadap penghancuran Islam.
==========
Adapun makna dan “Pelaku bid’ah akan menanggung dosa orang yang mengerjakannya, sampai Hari Kiamat,” maka hal ini berdasarkan finnan Allah Ta’ala,”(Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada Hari Kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan).” (Qs. An-Nahl [16]: 25).
==========
Memisahkan atau meninggalkan akal dengan syariat dalam membuat syari’at, dan syariat hanya sebagai penyingkap dari hal-hal yang terdapat di dalam akal.kepada Allah mereka memakai hukum yang disyariatkan-Nya? Atau memakai hukum yang dibuat berdasarkan akal mereka?
Bahkan dalam ajaran mereka, syariat hanya berfungsi sebagai perbuatan, bukan pemimpin (azas) yang diikuti. Inilah pembuatan syariat yang tidak memiliki keaslian bagi syariat, semua perbuatan yang dilakukan oleh pelakunya hanya berlandaskan pada hal-hal yang telah ditentukan akalnya. Walaupun mereka mengikutkan syariat, maka hanya berfungsi sebagai pengikut dan pembantu bukan sebagai dasar kemanunggalan syariat.
==========
Diantaranya adalah orang yang membenarkan bid’ah, yang pasti berkeyakinan bahwa syariat belum sempurna, padahal Allah SWT berfirman, “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu.” (Qs. Al MaaMdah [51: 3) Menurut mereka, semua yang dilakukan tidak mempunyai arti sedikit pun.
==========
Kebanyakan para pelaku bid’ah tidak hanya memprioritaskan hal-hal yang berkenaan dengan shalat namun juga beroperasi pada hal-hal seputar puasa, zakat, haji, jihad, serta hal-hal lainya, sebab amal ibadah adalah ladang bagi mereka untuk memunculkan hal-hal bid’ah, sedangkan hawa nafsu serta kebodohan terhadap syariat Allah adalah pemicu utama munculnya perbuatan Bid’ah
==========
“Akan tiba seorang penyeru yang berkata, ‘Mengapa mereka tidak mengikutiku sedangkan aku telah membacakan Al Qur ‘an? Mereka sekali-kali tidak akan mengikutiku hingga aku membuat hal-hal yang baru —dalam agama— bagi mereka selain hal-hal yang telah ada.’ Berhati-hatilah kamu dengan perbuatan bid’ah yang dilakukannya, karena perbuatan bid’ah yang dilakukannya adalah sesat.”
Hadits tersebut mencakup pengertian bahwa Sunnah akan mati jika kamu menghidupkan bid’ah, dan jika Sunnah mati maka Islam akan hancur.
==========
Diriwayatkan dari Abu Idris Al Khaulani, ia berkata, “Tidaklah suatu umat melakukan bid’ah dalam agamanya melainkan Allah akan mengangkat Sunnah dari mereka karena
==========
Adapun pelaku Bid’ah, adalah terlaknat menurut ajaran syariat, yang ditegaskan oleh sabda Rasulullah SAW,
“Barangsiapa membuat-buat hal baru —dalam agama— atau
melindungi orang yang membuat-buat hal baru, maka baginya laknat Allah, para malaikat, serta semua manusia.”
==========
Telah ditetapkan dalam hadits shahih bahwa tidak ada yang dapat mendekatkan diri kepada Allah kecuali amal perbuatan yang telah disyariatkan. Adapun seruan untuk meninggalkan sunnah karena bid’ah, akan membuat amal terkatung-katung dan tidak diterima.
==========
“Bid’ah dapat menebarkan permusuhan dan perselisihan antar kaum muslim,” itu memang benar, karena ia membawa unsur-unsur perpecahan (menjadi beberapa golongan).
==========
Hendaknya seseorang takut kepada Tuhannya dan melihat tempat kakinya berpijak sebelum membuat bid’ah, apakah dirinya akan aman jika ia bersandar pada akalnya dalam membuat syariat dan meremehkan syariat Tuhannya.
==========
Berbagi
Posted in 9. Tercelanya Bid'ah | No Comments »
Akal harus mengikuti Syari’at
Mei 4th, 2010 by jalanku
Diriwayatkan oleh Ibnu Wahab dari Umar Ibnu Al Khaththab, bahwa beliau berkata, “Orang-orang yang mengikuti pendapat akalnya akan menjadi musuh-musuh Sunnah, karena mereka diperintahkan untuk memakai hadits-hadits namun ternyata berlepas diri darinya.”
Sahnun berkata, “Maksudnya adalah bid’ah.”
==========
Dalam periwayatan lain disebutkan, “Berhati-hatilah terhadap orang-orang yang mengikuti pendapat akalnya, karena mereka adalah musuh Sunnah. Mereka diperintahkan memakai hadits-hadits dengan tujuan menjaganya, namun mereka justru menggunakan pendapat akalnya, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.”
==========
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata, “Siapa yang berpendapat dengan pendapat akalnya yang tidak terdapat dalam kitab Allah dan tidak mengikuti Sunnah Rasulullah SAW, niscaya ia tidak tahu keadaan dirinya ketika bertemu dengan Allah Azza wa JaJJa.”
==========
Diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud RA, ia berkata, “Orang-orang alim di antara kamu telah pergi dan manusia menjadikan orang-orang bodoh yang memutuskan semua perkara dengan pendapat akalnya sebagai pemimpin mereka.”
==========
Diriwayatkan dari Asy-Sya’bi, ia berkata, “Sesungguhnya kehancuran Anda terjadi tatkala Anda meninggalkan Sunnah dan memakai pendapat akal.”
==========
Diriwayatkan dari Al Hasan, ia berkata, “Orang-orang sebelum kalian telah celaka, penyebabnya adalah jalan yang bercabang-cabang, mereka berbelok dari jalan yang lurus dan meninggalkan Sunnah serta memutuskan perkara agama dengan pendapat akal mereka, sehingga mereka sesat dan menyesatkan.”
==========
Yang dimaksud dengan pendapat akal yang tercela adalah sesuatu yang dibangun dengan kebodohan dan hawa nafsu, tanpa sedikit pun kembali kepada dasar agama.
Berbagi
Posted in 9. Tercelanya Bid'ah | No Comments »
Pernyataan Ulama Tentang Bid’ah
Mei 4th, 2010 by jalanku
Abu Bakar bin Sa’dan — salah seorang murid Al Junaidi dan lainnya— berkata, “Berpegang teguh dengan Allah adalah mencegah diri dari kelengahan, kemaksiatan, bid’ah, dan kesesatan.”
==========
Abu Umar Az-Zujaji —murid Al Junaidi, Ats-Tsauri, dan yang lain— berkata, “Manusia pada masa Jahiliyyah mengikuti hal-hal yang dianggap baik oleh akal dan kebiasaan mereka, kemudian Nabi SAW datang dan mengembalikan mereka kepada syariat dan perintah untuk mengikuti. Jadi, akal yang sehat adalah yang menganggap baik hal yang baik menurut syariat dan menganggap buruk hal yang dianggap buruk oleh syari’at.”
==========
Sahl At-Tastari la berkata, “Dasar-dasar agama kita ada tujuh perkara, yaitu:
1. Berpegang teguh kepada kitab Allah,
2. Mengikuti Sunnah Rasulullah,
3. Memakan yang halal,
4. Mencegah kerusakan,
5. Menjauhkan diri dari perbuatan dosa,
6. Bertobat, dan
7. Melaksanakan kewajiban.”
==========
Abu Hafsh Al Haddad berkata, “Orang yang tidak setiap saat menimbang amal perbuatannya dengan Al Qur’an dan Sunnah, serta tidak menekan kemauannya, maka ia tidak dimasukkan dalam daftar orang-orang bijak.”
==========
Abu Utsman Al Jabari berkata, “Orang yang memaksakan Sunnah atas dirinya dalam perkataan dan perbuatan, pasti akan berbicara dengan hikmah. Sedangkan orang yang memaksakan hawa nafsu atas dirinya dalam perkataan dan perbuatan, pasti akan berbicara dengan bid’ah. Allah berfirman, ‘Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk’.” (Qs. An-Nuur [24]: 54)
==========
Abu Muhammad bin Fadhl Al Balkha berkata, “Orang yang paling tahu tentang Allah di antara mereka adalah orang yang paling berusaha melaksanakan perintah-perintah-Nya dan yang paling mengikuti Sunnah Nabi-Nya.”
==========
Syah Al Karmani berkata, “Orang yang menjaga pandangannya dari sesuatu yang diharamkan, menahan dirinya dari syahwat, membangun batinnya dengan selalu mengingat Allah, membangun zhahirnya dengan mengikuti Sunnah, dan membiasakan diri memakan dari yang halal, maka firasatnya tidak akan salah.”
==========
Ibrahim Al Khawash berkata, “Orang yang berilmu bukanlah orang yang banyak dalam meriwayatkan, tetapi orang yang mengikuti ilmu dan mengamalkannya serta mengikuti Sunnah meski sedikit ilmunya.”
==========
-



0 comments: